
YDSF kembali dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan dikeluarkannya SK Menteri Agama Republik Indonesia No.12/2022 tertanggal 12 Januari 2022.
Bergerak dalam pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), YDSF memiliki visi ingin menjadi lembaga yang benar-benar amanah serta mampu berperan secara aktif dalam mengangkat derajat umat Islam.
Info selengkapnya
linktr.ee/ydsfku
Belum ada laporan
Total Program
10
Dana Terkumpul (Rp)
4.085.000
Program

Kursi Roda Untuk Difabel
Aktivitas seorang difabel tentu sangat terbatas, apalagi kekurangan yang dialami...

Sedekah Beras Untuk Tahfidz
Program ini untuk beri kesempatan berjariyah dan mendukung santri tahfidz di sel...

50 Huntara untuk Korban Erupsi Semeru
Program hunian sementara ini untuk membantu korban erupsi Semeru yang rumahnya t...

Jariyah untuk Perbaiki Sekolah
Kesempatan berjariyah bagi sahabat sekalian melalui sedekah untuk renovasi sekol...

Sedekah Al Quran ke Pelosok
Sebar Al Quran hingga ke pelosok daerah untuk membantu dai-dai YDSF dan warga be...

Beasiswa Anak Pelosok Bangsa
Mari bersama-sama membantu anak-anak pelosok bangsa yang sangat rawan putus seko...

Terangi Rumah Pelosok Negeri
Ternyata masih ada saudara kita yang belum rasakan manfaat dari listrik karena b...

Sedekah Air Bersih
Meskipun musim hujan telah tiba, masih ada beberapa daerah di Jatim dan NTT yang...

Peduli Warga Terdampak Bencana
Gempa terjadi melanda Cianjur beberapa waktu lalu. Sahabat, yuk bantu para warga...

Peduli Korban Gempa Bumi Turki
Gempa bumi 7,8 SR melanda Turki, ribuan orang meninggal dunia. Banyak korban hil...