Assalamu’alaikum Wr Wb.

Mandiri Amal Insani Foundation didirikan pada tanggal 2 Oktober 2014. MAI menjalankan fungsinya sebagai sebuah Foundation atau yang biasanya disebut dengan yayasan, yaitu menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf, dan dana sosial lainnya dari masyarakat umum kepada mereka yang membutuhkan.

Mandiri Amal Insani terdaftar sebagai Badan Hukum Nasional, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-07192.50.10.2014 pada tanggal 6 Oktober 2014.

Dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan dan penghimpunan dana Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf, dan lainnya, maka Mandiri Amal Insani memiliki beberapa Kantor Wilayah untuk melakukan ekspansi, diantaranya :

  1. Mandiri Amal Insani Kanwil Bandung
  2. Mandiri Amal Insani Kanwil Semarang
  3. Mandiri Amal Insani Kanwil Surabaya
  4. Mandiri Amal Insani Kanwil Makassar
  5. Mandiri Amal Insani Kanwil Medan

Insya Allah langkah pembentukan perwakilan kantor Mandiri Amal Insani akan terus berlanjut hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan MAI Foundation tersebut dibagi dalam 5 (lima) kelompok program yaitu :

Program Bina Ilmu :

Beasiswa terpadu, Layanan Belajar Mandiri (LBM), Pembinaan, Pelatihan dan  Keterampilan Bantuan sarana pendidikan

Program Bina Ekonomi :

Bina Kampung Mandiri melalui; Bina Perikanan, Bina Ternak Mandiri, Bina Tani Mandiri, Bantuan usaha permodalan berbasis Masjid (EBM) dan Pesantren, Pelatihan dan Penyuluhan Wirausaha

Program Bina Sosial

Bina Da’i Mandiri, Santuan Anak Yatim, Disabilitas

Program Bina Kesehatan : 

Layanan Mobil Jenazah Gratis, Layanan Kesehatan Ibu dan Gizi Balita

Program Bina Sarana Fisik : 

Layanan Cepat Tanggap Bencana Alam, Bantuan Sarana Fisik, Bangunan Peribadatan dan sarana Sosial lainnya.

Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia madani yang sejahtera maka MAI memiliki Visi menjadi “Lembaga Zakat Yang Terpercaya, Moderen, dan Rahmatan lil ‘Alamin”, dengan Misi sebagai berikut :

  1.  Memfasilitasi dan mengkoordinir penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf serta sumbangan lainnya yang  tidak mengikat dari-dan bagi masyarakat dalam rangka menunaikan kewajiban masing-masing dalam berzakat, Infaq, Shodaqoh,  dan Wakaf
  2.  Meningkatkan taraf hidup masyarakat; khususnya kaum dhuafa melalui program sosial, kemanusiaan, dan keagamaan dengan  harapan yang dahulunya Mustahik menjadi Muzakki
  3.  Meningkatkan Kemandirian, Independensi & Akuntabilitas Lembaga dalam Pengelolaan Sumber Daya Masyarakat
  4.  Mentransformasikan Nilai-Nilai untuk Mewujudkan Masyarakat Religius

Alhamdulillah, hingga saat ini, tercatat ada 61.251 penerima manfaat dengan jumlah dana yang diberikan oleh Mandiri Amal Insani sebesar 50,6 Milyar. Semoga kedepannya MAI Foundation dapat memberikan kemaslahatan kepada seluruh umat dan dapat berperan serta membangun negeri.

 

Wassalammu’alaikum Wr Wb

Tedi Nurhikmat
Ketua MAI Foundation

Belum ada laporan