
LAZNAS Dewan Da’wah adalah Lembaga Resmi Amil Zakat Nasional yang diperbarui pengukuhannya dalam SK Menteri Agama RI No. 775 / 22 Juli 2022.
LAZNAS didirikan oleh Yayasan Dewan Da’wah untuk menghimpun dana zakat, infak, & sedekah guna mendukung terlaksananya program-program Da’wah yakni seperti, Beasiswa Pendidikan, Da’wah di Pedalaman, Pemberdayaan Umat, Kemanusiaan, dan Kesehatan.
LAZNAS Dewan Dakwah lahir didasarkan pada SK Menteri Agama RI Nomor 407/ tanggal 17 September 2002. Adapun pemegang cakup pimpinan LAZNAS Dewan Da’wah adalah sebagai berikut,
- Periode pertama (2002-2009) lembaga ini dipimpin oleh Direktur Eksekutif LAZNAS Dewan Da’wah Dr. Mohammad Siddik, MA yang juga Vice President RISEAP dan Mantan Direktur IDB (Islamic Development Bank).
- Periode kedua (2009-2020) LAZNAS Dewan Da’wah dipimpin oleh H. Ade Salamun, M.Si
- Periode ketiga (2020 – sekarang) LAZNAS Dewan Da’wah dipimpin oleh H. Tjaturadi Walujo Badrudin
Belum ada laporan