3 Tips Wakaf Online yang Aman dan Mudah

Thursday, 14 Jul 2022 18:59 WIB

Wakaf online merupakan salah satu kemudahan bagi masyarakat saat ini untuk bisa berwakaf. Cukup dengan membuka perangkat ponsel atau laptop, proses berwakaf bisa dilakukan dengan singkat. Hikmah wakaf bagi kehidupan masyarakat, adalah untuk memajukan dan menyejahterakan kehidupan manusia. Dalam praktiknya hasil pengelolaan harta wakaf, digunakan untuk kemaslahatan umum.

Sebelum melakukan wakaf online, ada baiknya kita memastikan bahwa Lembaga wakaf yang dipilih adalah Lembaga yang amanah dan tepat sasaran dalam pengelolaannya. Berikut adalah tips bagaimana agar wakaf online yang kita lakukan, aman dan mudah.

  • Kenali Lembaga Penerima Wakaf

Proses wakaf di Indonesia diregulasi ketat melalui UU (No, tentang dan Tanggal UU) dan peraturan turunannya. Setiap lembaga yang menerima wakaf (nazhir) dari pemberi wakaf (wakif) harus sudah terdaftar sehingga pengawasannya lebih terjaga. Lembaga wakaf (nazhir) di Indonesia saat ini disahkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Oleh karena itu, pastikan lembaga wakaf yang Anda tuju sudah terdaftar di BWI.

  • Pelajari Program Wakaf yang Ditawarkan

Setiap lembaga wakaf yang menawarkan programnya ke masyarakat, pada dasarnya ingin memfasilitasi wakif untuk bisa bersedekah jariyah agar pahala mengalir selamanya dan juga menyalurkan manfaat wakaf kepada penerima manfaat (mauquf ‘alaih). Dalam hal ini, wakif bisa minta penjelasan kepada lembaga wakaf terkait detail program yang dilaksanakan dan besar manfaat bagi mauquf ‘alaih.

Dalam praktiknya, bentuk wakaf umumnya terbagi menjadi dua: wakaf melalui uang dan wakaf uang. Wakaf melalui uang merupakan bentuk wakaf dalam bentuk uang, yang diwakafkan untuk dibelikan menjadi harta benda wakaf seperti masjid, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Sedangkan wakaf uang adalah bentuk wakaf di mana nominal uang yang diwakafkan akan utuh dan dikelola oleh LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah-Pengelola Wakaf Uang) dalam bentuk surat berharga atau obligasi. Hasil manfaat dari pengelolaan wakaf uang akan disalurkan oleh Lembaga wakaf kepada mauguf ‘alaih untuk kepentingan sosial.

  • Kemudahan Mendapatkan Laporan Program Wakaf

Setelah wakif menyalurkan wakafnya kepada nazhir, maka nazhir diharuskan untuk melaporkan perkembangan program. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan wakif kepada nazhir dan juga untuk melakukan syiar agar bisa menggerakkan masyarakat berwakaf.

**

Di tengah beragam pilihan layanan wakaf online di Indonesia, JadiBerkah.ID hadir sebagai platform ZISWAF yang mudah dan aman bagi masyarakat. Untuk program wakaf, JadiBerkah.ID bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang sudah terdaftar di BWI sehingga lebih terpercaya. Per Juni 2022, sudah ada 62 lembaga yang terdaftar baik di BAZNAS dan BWI.

Kampanye program JadiBerkah.ID, setiap lembaga wakaf menjelaskan tujuan dan manfaat program sehingga wakif bisa mempelajari detail program dan pemanfaatan program bagi penerima manfaat. Selain itu, perkembangan program dilaporkan secara berkala oleh nazhir, sehingga wakif bisa memantau kemajuan program secara berkala.

Demikian 3 tips wakaf online yang aman dan mudah, agar Anda bisa berwakaf dengan tenang. Melalui JadiBerkah.ID, Anda bisa melakukan wakaf online dengan aman, nyaman, dan mudah. Cukup melalui handphone, bersedekah jadi mudah.


Dot Pattern Decoration
  • Artikel & Berita

    Temukan artikel menarik dan berita terkini penuh berkah.

  • 3 Tips Wakaf Online yang......

    Thursday, 14 Jul 2022 18:59 WIB

    Hikmah dan manfaat wakaf bagi kehidupan masyarakat adalah untuk memajukan dan menyejahterakan k......

    Baca Selengkapnya
  • Implementasi Wakaf Uang M......

    Friday, 17 Jun 2022 11:14 WIB

    CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) Ritel atau Sukuk Wakaf Ritel adalah bentuk investasi wakaf uang p......

    Baca Selengkapnya
  • Keistimewaan Wakaf Uang...

    Tuesday, 17 May 2022 18:32 WIB

    Dalam dunia wakaf, ada istilah “wakaf uang” dan “wakaf melalui uang”....

    Baca Selengkapnya
  • 5 Keutamaan Wakaf yang Pe......

    Tuesday, 15 Mar 2022 17:57 WIB

    Kata wakaf berasal dari Bahasa Arab yang artinya penahanan atau larangan atau menyebabkan sesua......

    Baca Selengkapnya